LPP Manado Ketambahan 10 Orang Napi dari Rutan Manado
https://lapasperempuanmanado.blogspot.com/2019/02/lpp-manado-ketambahan-10-orang-napi.html
Tomohon - Senin (04/02/2019), Lapas Perempuan Klas IIB Manado (LPP Manado) ketambahan 10 orang Napi perempuan dari Rutan Manado. Keseluruhan Napi tersebut kemudian diproses sesuai dengan peraturan yakni didata dahulu di bagian Registrasi dan Bimkemas , untuk kemudian selanjutnya dibawa ke ruang Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) untuk digeledah badan maupun barang bawaan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatan oleh bagian Keperawatan. Setelah melalui tahap registrasi, penggeledahan serta pemeriksaan kesehatan dan tidak memiliki masalah baik di bagian Registrasi, Kamtib maupun kesehatan, kesepuluh Napi tersebut di tempatkan di masing-masing kamar hunian yang telah ditetapkan.
Adapun pemindahan Napi perempuan dari Rutan Manado tersebut merupakan bagian dari fungsi LPP Manado yaitu sebagai tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana perempuan di wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Untuk sementara waktu, LPP Manado memang belum mampu menampung seluruh Narapidana perempuan yang ada di Lapas maupun Rutan yang ada di Sulut, dikarenakan LPP Manado belum mempunyai bangunan sendiri dan hanya menumpang di LPKA Tomohon, serta daya tampung yang tidak mencapai 100 orang. Namun fungsi Lapas terus ditingkatkan dengan menerima pengiriman Napi dari Lapas/Rutan yang ada di daerah Sulut hingga gedung LPP yang baru selesai didirikan.
SALAM HUMAS LPP MANADO
SALAM HUMAS LPP MANADO