Menggunakan PDH III Tjahja Rediantana, Bc.IP., S.H. M.H. pimpin pelaksanaan Apel Pagi Bersama pegawai
https://lapasperempuanmanado.blogspot.com/2019/02/menggunakan-pdh-iii-tjahja-rediantana.html
Tomohon, Penggunaan Seragam Dinas yang sesuai penggunaannya bagi seorang ASN merupakan suatu cerminan Profesionalisme. Penggunaan seragam Dinas bagi ASN di Lingkungan Kemenkumham diatur dalam Permenkumham Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas dan Atribut bagi Pegawai di Lingkungan Kemenkumham.
Pelaksanaan Apel Pagi Bersama
Rabu (27/2/2019) di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Manado dipimpin
langsung oleh Plt. Kepala yakni Tjahja Rediantana, Bc.Ip., S.H., M.H.
Apel diikuti oleh Pejabat Eselon
IV dan V serta jajaran Staf di LPP Manado. Tjahja Rediantana dalam sambutannya
menyampaikan hal-hal terkait dengan Peningkatan Kinerja serta pelayanan. Selain
itu juga beliau menyampaikan hal-hal teknis terkait dengan pelaksanaan
penggeledahan oleh petugas pemasyarakatan.
Selanjutnya apel dilanjutkan
dengan Menyanyikan Lagu Mars Pemasyarakatan dan diakhiri dengan yel-yel: Salam
Pemasyarakatan”… “Pasti SMART”, Salam Pembaharuan” … “Kami PASTI”, Kanwil Sulut … “Pasti
HEBAT”. Pelaksanaan apel hari ini diakhiri dengan Doa sebelum melaksanakan
tugas.
SALAM, HUMAS LPP MANADO