Sosialisasi dan Bimbingan Teknis SPPT-TI
https://lapasperempuanmanado.blogspot.com/2021/05/sosialisasi-dan-bimbingan-teknis-sppt-ti.html
Tomohon- Kamis (20/05), Kalapas LPP Manado Gayatri R. Rilowati didampingi Kasubsi Regbimkemas Meldy Derek, Kaur Umum Vincentius Rimbing beserta staf Regbimkemas mengikuti Video Conference Pembukaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tenaga Pendukung Sistem Penanganan Perkara Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang dilangsungkan di Kantor Wilayah Kemenkumhan Sulawesi Utara.
SPPT-TI merupakan kesatuan rangkaian dari sistem manajemen perkara pidana mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan, dan pelaksanaan putusan atau penetapan, yang melibatkan komponen peradilan pidana yakni Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Pemasyarakatan dengan memanfaatkan teknologi informasi yang menghasilkan informasi yang bermanfaat dalam penegakkan hukum.
Terselenggaranya pertukaran data perkara pidana berbasis Teknologi Informasi yang transparan, efektif, efisien untuk menekan jumlah overstaying dengan penerapan teknologi informasi dan pertukaran data antar institusi penegak hukum.
#kumhamPASTI