Sosialisasi Protokol Kesehatan
https://lapasperempuanmanado.blogspot.com/2021/05/sosialisasi-protokol-kesehatan.html
Menindaklanjuti Surat Edaran Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tanggal 5 Mei 2021, Nomor 440/SEKR/12.71/V/2021 Tentang Kewaspadaan Covid-19, sehubungan dengan kewaspadaan terhadap penyebaran dan penularan Covid-19 di lingkungan Lapas dan Rutan sebagai kelompok tempat tertutup, maka penegakkan Protokol Kesehatan wajib bagi penghuni, petugas dan pengunjung Lapas/Rutan.
Untuk itu, Kamis (06/04) Tenaga Kesehatan LPP Manado dalam hal ini penanggungjawab poliklinik Maryani Robot melakukan sosialisasi kepada seluruh warga binaan LPP Manado yang bertempat di Lapangan Blok Hunian.
Dalam kegiatan ini, Maryani menegaskan kembali tentang penerapan protokol kesehatan di lingkungan LPP Manado serta pembagian vitamin penambah daya tahan tubuh bagi warga binaan.