Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan Lapas Perempuan Kelas IIB Manado Tahun 2026
Dalam rangka mendukung Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026, Lapas Perempuan Kelas IIB Manado berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, cepat, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Sebagai wujud komitmen tersebut, Lapas Perempuan Kelas IIB Manado telah menetapkan Maklumat Pelayanan yang menyatakan kesiapan seluruh jajaran petugas untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan. Standar pelayanan ini mencakup kejelasan prosedur, persyaratan layanan, jangka waktu penyelesaian, biaya layanan (nol rupiah/gratis), serta mekanisme pengaduan masyarakat.
Melalui maklumat pelayanan ini, seluruh petugas Lapas Perempuan Kelas IIB Manado menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan siap menerima sanksi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Postingan ini juga menjadi bentuk transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat, bahwa setiap layanan yang diberikan kepada warga binaan maupun masyarakat dilaksanakan dengan prinsip integritas, profesionalitas, dan pelayanan prima.
Dengan adanya Maklumat Pelayanan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat komitmen Lapas Perempuan Kelas IIB Manado dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Untuk Mengunduh STANDAR PELAYANAN pada LPP Manado Tahun 2026, silahkan mengunduh dengan Klik dibawah ini: